Rabu, 20 April 2011

Memberi Tip. Haruskah?

Lidah Tak Bertulang: Apabila kita pergi ke tempat-tempat umum seperti restoran, salon, spa, atau tempat lainnya dimana kita membeli produk/jasa dan dilayani oleh pelayan atau penyedia jasa, akan timbul pertanyaan, haruskah kita memberi tip atau tipping kepada pelayan/penyedia jasa?

Hal tersebut sepenuhnya terserah anda, namun sudah menjadi peraturan tidak tertulis bahwa tip sebesar minimal 10% dari total belanja sepatutnya diberikan, terlebih apabila anda merasa puas dengan pelayanan yang anda terima.

Mengapa demikian? Karena gaji pokok (atau uang kehadiran) para pelayan maupun penyedia jasa layanan tersebut relatif kecil (di bawah UMR). Sebagai contoh: terapis pijat. Di samping gaji pokok atau uang kehadiran, terapis pijat memperoleh komisi 10% dari setiap pelanggan yang dilayani.

Misalnya anda menggunakan jasa pijat selama 1 jam dengan harga Rp. 100,000 maka komisi yang terapis peroleh sebesar Rp. 10,000. Coba ingat-ingat, bagaimana rasanya dipijat selama 1 jam? Enak? Bagaimana terapis anda bekerja selama 1 jam? Keringatan? Nilai uang Rp. 10,000 hari gini? Bagaimana kalau pijat 2 jam dengan membayar harga Rp. 135,000, yang artinya komisi terapis hanya Rp. 13,500 untuk kerja selama 2 jam? Maka tidak ada salahnya, bahkan benar sekali bila anda - sebagai pelanggan - memberi uang ekstra berupa tip kepada penyedia jasa layanan. Anda tidak ingin disebut orang pelit, bukan?

Belum lagi apabila anda tergolong orang dengan ukuran tubuh 'ekstra'. Sangat dianjurkan untuk memberi tips lebih dari 10%.

Lalu kemana sisa yang 90%? Tentu saja masuk ke kantong pemilik usaha, yang sebagian digunakan untuk biaya penopang usaha seperti: listrik, air, gaji karyawan, dan lain-lain.

Alasan lain, adalah hal yang baik untuk membahagiakan sesama manusia, dalam hal ini golongan kaum pekerja. Salah satu bentuk penghargaan selain ucapan terima kasih adalah tip. Otot, seperti juga otak, patut diapresiasi. Dengan penghargaan, pelayan anda pun bahagia.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar